DOMPU-Komitmen pihak TNI AD dalam memberantas Ilegal logging di wilayah Kabupaten Dompu terus dilaksanakan.
Dan terbukti, Sabtu (23/3) kemarin, petugas Kodim 1614 Dompu bersama personil Polhut Balai Taman Nasional Tambora, berhasil mengamankan tiga orang warga yang diduga pelaku ilegal logging.
Saat akan ditangkap pelaku diketahui berjumlah empat orang. Namun salah seorang berhasil kabur.
Ke tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, merupakan warga asal Desa Ta,a, Kecamatan Kempo, masing-masing berinisial AG (43), OA (52) dan AS (18).
Para pelaku diamankan petugas berikut barang bukti 14 batang kayu Sonokeling dalam bentuk balok, dan telah diangkut ke mobil pick up.
Terungkap, kayu tersebut dijarah para pelaku di dalam kawasan hutan Taman Nasional Tambora, tepatnya di wilayah Doroncanga, SPTN II, Kecamatan Pekat dan Kempo. “Ini bentuk komitmen TNI AD Kodim 1614 Dompu. Kasus ilegal logging kami tindak tegas,” tandas Dandim Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati ST, MM, dalam konferensi Pers di kantor Balai Taman Nasional Tambora, Senin (25/3) pagi tadi.
Didampingi Kepala Balai Taman Nasional Tambora, Deny Rahadi, S Hut. M.Si. Dandim menegaskan, komitmen pihaknya dalam melakukan pengamanan dan menindak tegas para pelaku Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) selain sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab prajurit TNI, juga merupakan tindak lanjut apa yang menjadi arahan dan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). “Kita juga bertugas menjaga kelestarian alam. Kita terus berkolaborasi biar lebih kuat,” tegas Dandim.
Meski dengan jumlah barang bukti yang hitungan batang. Keberhasilan aparat Kodim 1614 Dompu, mendapat apresiasi penuh pihak Balai Taman Nasional Tambora.
Bahkan keberhasilan itu dinilai sebagai pencapaian yang luar biasa. Sebab berdasarkan catatan, oknum pelaku yang diamankan itu tercatat sebagai “Aktor” kawakan dan residivis dalam kasus ilegal logging di kawasan hutan Tambora dan sekitarnya. “Progres dan pencapaian yang luar biasa,” ungkap Deny Rahadi.
Guna memastikan tidak terjadinya tindak pidana kehutanan di dalam kawasan hutan Taman Nasional Tambora. Pihaknya kata Deny, dibantu aparat Kodim 1614 Dompu tetap secara intensif melakukan kegiatan patroli bersama. “Pagi siang malam setiap hari patroli tetap dilaksanakan. Ini akan terus ditingkatkan,” tutur Deny Rahadi.
Proses penanganan kasus Ilegal logging tersebut telah dilimpahkan ke pihak GAKKUM di Mataram untuk proses hukum selanjutnya.
Dalam konferensi Pers tersebut turut hadir Kapten Adisan, Pasi Intel, Kodim 1614 Dompu beserta beberapa personilnya dan KSBTU Balai Taman Nasional Tambora, Kriswoyo, S.Hut. (DB02).
Leave a Reply